Panja Haji DPR Akan Upayakan BPIH 2015 Turun
Anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna mengatakan, fokus Panitia Kerja (Panja) Haji dan Umroh DPR adalah membahas masalah biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2015. Diharapkan sebelum bulan April sudah bisa ditentukan berapa biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) .
Ditemui sebelum menghadiri Rapat paripurna DPR Senin (9/2) politisi Partai Nasional Demokrat (nasdem) ini mengatakan, selain itu membahas soal pembatasan jemaah haji. “ Nanti akan kita atur dalam Panja Haji DPR berapa tahun sesudah melakukan ibadah haji, seorang baru bisa haji lagi. Misalkan nanti setelah 10 atau berapa tahun, seseorang baru bisa haji lagi,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah turunnya harga minyak dunia akan bisa menurunkan BPIH, politisi dari Dapil Jateng ini menyatakan harga minyak turun tetapi kurs dolar ternyata tidak turun. “ Ada suatu interval yang tidak kecil antara 2014 dengan 2015. Pada tahun 2014 kurs dolar ditentukan Rp 10.300. Sekarang ini ditentukan Rp 12.200, jadi intervalnya RP 1. 900 sendiri . Karena itu Panja akan mengkaji maslaah ini termasuk avtur yang turun dengan kurs dolar yang naik.
Meski demikian, kata choirul, DPR tetap inginkan agar BPIH bisa diturunkan. Dengan berbagai macam kriteria termasuk pengurangan jumlah hari pada saat berada di Mekah- Medinah. Selama ini diatur 40 hari, akan diupayakan bisa dipersingkat antara 28 sampai 30 hari, karena hanya mengatur tentang jadwal kepulangan saja.
Menurut dia, selama ini kuota haji Indonesia dikurangi 20 persen dari 210.000 menjadi 168.800 orang calon jemaah haji. Pengurangan kuota diharapkan juga ada pengurangan hari, dan ini nanti akan dihitung termasuk pengurangan biaya hotel, katering, antar jemput atau transportasi. “ Ini akan kita atur dan dihitung semuanya oleh Panja Haji bersama pemerintah,” ungkap Choirul.
Panja Haji DPR, lanjut anggota Komisi VIII ini juga akan membahas biro-biro perjalanan haji dan umroh yang nakal seperti menelantarkan calon jemaah haji dan umroh. “ Nanti akan diumumkan siapa-siapa yang baik dan yang tidak baik. Kemenag yang akan mengumumkan biro-biro yang nakal sebab telah menyengsarakan dan merugikan masyarakat,” ia menambahkan. (mp), foto : andri/parle/hr.